Struktur kontrak

Struktur kontrak.

Empat struktur, satu mesin aturan bertata kelola, dan titik awal draf spesimen — tidak ada satu pun yang disetujui.

Mesin aturan

Mesin aturan bertata kelola, bukan fatwa otonom.

KHATT mengoperasikan infrastruktur transaksi syariah non-bank yang hanya berbasis biaya, yang dirancang untuk secara struktural mencegah transaksi yang tidak sesuai syariah — dibangun untuk ekonomi perjalanan halal global. Bagian dari cara kerja yang dirancang ini adalah tidak ada seorang pun di KHATT yang menulis kontrak dari awal (from scratch). Pemilihan struktur adalah alur kerja bertata kelola, bukan keputusan berdasarkan penilaian pribadi, dan bukan fatwa.

Sebuah transaksi perjalanan halal tidak menjadi sesuai syariah hanya karena penamaan sebuah struktur. Transaksi itu menjadi sesuai syariah — atau tidak — berdasarkan apa yang sebenarnya terjadi: apa yang dibeli, siapa pemiliknya, bukti apa yang membuktikannya, kapan kepemilikan dan risiko berpindah, siapa yang dibayar, dan apa yang diperoleh. Kontrak harus mengikuti fakta-fakta tersebut. Karena itu, platform ini dibangun untuk menurunkan struktur dari fakta, bukan membiarkan siapa pun memilih struktur lalu mencari fakta yang cocok dengannya.

Layanan aturan ini bekerja dalam lima langkah, dengan urutan ini, dan tidak dapat dijalankan di luar urutan tersebut.

Bukan fatwa otonom. Sistem ini tidak pernah memutuskan sendirian dan tidak boleh pernah dipasarkan seolah-olah demikian. Sistem ini mempersempit pilihan, membuktikan, mendokumentasikan, dan merutekan; manusia yang kompeten yang memutuskan. Setiap keputusan mencatat input, versi aturan, versi templat, pelaku, dan alasannya, sehingga penalarannya dapat direkonstruksi dan disampel di kemudian hari. Otomatisasi ada untuk membuat keputusan manusia dapat diaudit dan konsisten, bukan untuk menggantikannya.

  1. Jenis aset

    Transaksi diklasifikasikan berdasarkan apa yang sebenarnya diperoleh — barang fisik, layanan atau manfaat (usufruct) yang terdefinisi, mandat modal pool, atau komitmen forward.

  2. Pemetaan yang disetujui

    Jenis aset diuji terhadap pemetaan berversi antara jenis aset dan struktur yang diizinkan. Pemetaan ini adalah data, bukan komentar kode, dan setiap versi disimpan sehingga transaksi masa lalu mana pun dapat direkonstruksi terhadap aturan yang berlaku aktif pada saat itu.

  3. Templat

    Hanya templat yang diambil dari pustaka templat bertata kelola yang dapat diterbitkan. Tidak ada kontrak teks bebas. Struktur yang tidak memiliki templat untuk kelas aset tersebut tidak dapat dipilih sama sekali — struktur itu justru menjadi pengecualian.

  4. Kelengkapan bukti

    Daftar periksa bukti untuk struktur tersebut diberlakukan sebagai gerbang. Setiap item yang diwajibkan harus tersedia, tervalidasi, dan terhubung ke catatan transaksi yang sama sebelum dokumen kontrak apa pun diterbitkan. Bukti yang tidak lengkap adalah penghentian mutlak (hard stop), bukan sekadar peringatan.

  5. Keputusan manusia

    Manusia yang kompeten di dewan syariah menyetujui pemetaan tersebut, atau memberikan pengecualian yang terdokumentasi, atau menolaknya. Paket yang baru, campuran, atau berada di batas ambang — misalnya, gabungan barang, malam menginap, dan transportasi dalam satu invoice — dirutekan kepada seorang ulama secara desain, bukan karena eskalasi dari sebuah kegagalan.

Kontrol

Empat kontrol, dirancang agar tidak ada satu individu pun yang dapat mematikannya.

Gerbang bukti

Tidak ada kontrak tanpa bukti kepemilikan, penguasaan, atau hak atas layanan.

Persetujuan templat

Tidak ada transaksi tanpa templat bertata kelola dan persetujuan akhir (sign-off).

Pembayaran maker-checker

Tidak ada pembayaran tanpa dua orang dan rekening pemasok yang terverifikasi.

Larangan yang tertanam dalam sistem

Bunga, pendapatan keterlambatan pembayaran, penjualan piutang, dukungan kerugian pertama (first-loss support), dan imbal hasil yang dijamin sama sekali tidak dapat diaktifkan dalam sistem ini.

Status, dinyatakan secara terus terang. Arsitektur ini telah rampung dan dirancang dengan mengacu pada standar AAOIFI. Piagam Dewan Pengawas Syariah telah disusun dan penunjukan ulama sedang berlangsung. Belum ada dewan yang terbentuk. Belum ada fatwa, sertifikasi, atau pendapat hukum. Hingga penunjukan dikonfirmasi, pemetaan di bawah ini adalah maksud rancangan (design intent) — sebuah perangkat ilustratif, tunduk pada dewan yang akan ditunjuk dan pada hukum masing-masing yurisdiksi — dan tidak ada apa pun di bagian ini yang telah disetujui oleh siapa pun. Operasional tidak akan dimulai sebelum penunjukan tersebut dikonfirmasi.

Tawarruq dikecualikan sepenuhnya dari perangkat ini, pada tingkat rancangan. Platform ini tidak boleh pernah menggunakan bentuk formal untuk menyamarkan pinjaman tunai konvensional.

Struktur satu — Murabahah

Barang yang teridentifikasi, dengan biaya yang diungkapkan ditambah keuntungan tetap.

Murabahah adalah penjualan dengan biaya yang diungkapkan ditambah keuntungan tetap yang disepakati. Penjual membeli sebuah aset yang spesifik dan teridentifikasi, mengambil alih kepemilikan beserta risiko yang menyertainya, dan baru setelah itu menjualnya kembali dengan harga yang dapat dilihat pembeli terperinci menjadi biaya dan keuntungan. Harga ditetapkan pada saat kontrak dan tidak pernah berubah setelahnya — bukan karena waktu, bukan karena keterlambatan, bukan karena apa pun.

Di mana struktur ini berlaku

Barang, dan hanya barang: paket selamat datang jamaah dan set ihram, perbekalan katering, air kemasan dan barang habis pakai untuk program grup, materi cetak, peralatan, dan perlengkapan tahan lama yang dibeli dari pemasok terverifikasi untuk sebuah keberangkatan yang terdefinisi. Struktur ini tidak berlaku untuk malam menginap hotel, transportasi, atau layanan lainnya — itu semua adalah manfaat (usufruct), dan usufruct adalah wilayah Ijarah. Jika invoice pemasok mencampurkan barang dan layanan, transaksi tersebut dipecah atau dirutekan kepada seorang ulama; transaksi itu tidak dipaksakan ke dalam satu struktur demi kepraktisan.

Siapa melakukan apa

SPV pool — sebuah pool ring-fenced yang menampung modal investor — adalah pihak yang membeli dari pemasok, memiliki barang tersebut, menanggung risiko kepemilikan selama periode kepemilikannya, dan menjualnya kembali. Pemasok menjual dan mengirimkan barang. Operator membeli barang dengan ketentuan pembayaran tangguh pada harga cost-plus yang diungkapkan. KHATT memverifikasi, menyusun struktur, mendokumentasikan, dan melakukan servicing atas transaksi tersebut serta memperoleh biaya tetap yang diungkapkan atas pekerjaan itu — KHATT bukan pembeli, bukan penjual, bukan pemilik, dan bukan pihak dalam harga tersebut. Pergerakan dana berjalan melalui mitra perbankan dan pembayaran berlisensi langsung ke rekening pemasok yang terverifikasi. KHATT tidak memberikan pinjaman, tidak menyimpan dana klien, dan tidak mengeksekusi pembayaran itu sendiri. Operator tidak pernah menerima uang tunai tanpa batasan.

Gerbang bukti

Apa yang harus dipenuhi transaksi terlebih dahulu

  • Identitas, lisensi, dan kepemilikan manfaat pemasok terverifikasi; rekening bank pemasok terverifikasi.
  • Deskripsi spesifik atas barang — kuantitas, spesifikasi, harga satuan — bukan kategori generik.
  • Bukti bahwa barang tersebut ada dan dapat diidentifikasi, serta bukti harga pembelian yang benar-benar dibayarkan.
  • Bukti kepemilikan atau penguasaan konstruktif oleh penjual sebelum penjualan kembali, dengan urutan dan waktu yang tercatat. Tidak ada penjualan sebelum perolehan.
  • Permintaan perjalanan yang mendasari yang dilayani oleh barang tersebut: pemesanan, permintaan pelanggan, atau bukti deposit.
  • Bukti pengiriman atau penerimaan di ujung akhir, terhubung ke ID transaksi yang sama.
Dilarang secara struktural

Apa yang tidak boleh ada di dalamnya

  • Bunga, atau elemen harga apa pun yang berubah seiring waktu atau seiring saldo yang belum dilunasi.
  • Pendapatan keterlambatan pembayaran dalam bentuk apa pun — keterlambatan pembayaran memicu klausul amal yang disetujui dewan yang mengarahkan jumlah tersebut ke sedekah, ditambah hanya biaya penagihan aktual yang terdokumentasi.
  • Penjualan, pendiskontoan, atau pengalihan bernilai atas piutang yang dihasilkan.
  • Dukungan kerugian pertama (first-loss support) atau peningkatan kredit dari KHATT; imbal hasil yang dijamin kepada siapa pun.
  • Penetapan ulang harga, markup roll-over, atau “restrukturisasi” yang meningkatkan harga.
  • Pengaturan back-to-back apa pun yang substansi sebenarnya adalah pinjaman tunai.

Struktur dua — Ijarah

Layanan dan manfaat (usufruct), untuk periode tertentu dan sewa tertentu.

Ijarah adalah sewa atas manfaat (usufruct) — hak untuk menggunakan sesuatu, atau menerima layanan tertentu, untuk periode tertentu, dengan sewa tertentu. Pemilik tetap memegang aset dan tetap menanggung risiko kepemilikan; penyewa memperoleh penggunaannya. Jika objeknya adalah layanan masa depan yang terdefinisi, bukan aset yang sudah ada, bentuk forward-nya (ijarah mawsufah fi al-dhimmah) dapat digunakan, dengan syarat layanan tersebut dispesifikasikan cukup ketat sehingga tidak ada ketidakpastian material tentang apa yang menjadi kewajiban.

Di mana struktur ini berlaku

Sisi layanan dari perjalanan, yang merupakan sebagian besarnya: malam menginap kamar hotel dan alokasi kamar, transportasi darat dan layanan bus, ground handling DMC, katering sebagai layanan, layanan pemandu, serta tiket pesawat grup dan kursi blok jika faktanya mendukung. Malam menginap kamar hotel adalah kasus kanonis — properti tertentu, kategori kamar tertentu, tanggal tertentu, jumlah malam tertentu.

Siapa melakukan apa

Pemasok — hotel atau penyedia transportasi — memegang aset dan memberikan manfaat (usufruct) tersebut. SPV pool memperoleh hak atas malam menginap atau layanan yang terdefinisi tersebut dan menyewakan kembali manfaat tersebut. Operator mengambil manfaat tersebut untuk programnya dan membayar sewa sesuai jadwal yang disepakati. KHATT memverifikasi bukti hak atas layanan, memetakan aset ke struktur, menerbitkan dari templat bertata kelola, memantau pengiriman, dan melakukan servicing atas transaksi tersebut, dengan biaya tetap yang diungkapkan. Pembayaran kepada pemasok dieksekusi oleh mitra pembayaran berlisensi ke rekening pemasok yang terverifikasi di bawah otorisasi dua orang. KHATT tidak memindahkan dananya.

Gerbang bukti

Apa yang harus dipenuhi transaksi terlebih dahulu

  • Paket bukti hak atas layanan: kontrak pemasok atau perjanjian alokasi yang menetapkan bahwa hak atas malam menginap atau layanan tersebut benar-benar ada dan dipegang.
  • Konfirmasi dari pemasok yang menyebutkan properti, kategori kamar, tanggal, jumlah malam, dan tarif.
  • Spesifikasi yang cukup presisi untuk menghilangkan ketidakpastian material — tanggal, lokasi, standar, jumlah orang.
  • Ketentuan pembatalan, perubahan, no-show, dan pengembalian dana diekstraksi dan divalidasi terhadap invoice, dengan ketidaksesuaian ditandai sebelum kontrak diterbitkan.
  • Identitas dan rekening bank pemasok yang terverifikasi; bukti pemesanan dan permintaan pelanggan yang mendasarinya.
  • Bukti pengiriman — check-in, konfirmasi konsumsi, atau kinerja — dicatat di ujung akhir.
Dilarang secara struktural

Apa yang tidak boleh ada di dalamnya

  • Bunga dan penetapan harga berbasis nilai waktu; pendapatan keterlambatan pembayaran dalam bentuk apa pun.
  • Penjualan atau pengalihan bernilai atas piutang sewa.
  • Dukungan kerugian pertama (first-loss support) dan imbal hasil yang dijamin.
  • Sewa yang bertambah untuk periode ketika manfaat (usufruct) tidak tersedia. Jika malam menginap tersebut tidak dapat dipenuhi, sewa berkurang (abate) — membebankan biaya untuk manfaat yang tidak ada adalah mode kegagalan yang harus dicegah oleh struktur ini.
  • Mengalihkan risiko dan kewajiban sisi kepemilikan kepada penyewa melalui penyusunan kontrak.
  • Sewa penalti, sewa berbunga-majemuk, dan sewa yang meningkat akibat keterlambatan.

Struktur tiga — Wakalah

Mandat keagenan atas modal yang dikumpulkan (pooled).

Wakalah adalah keagenan. Satu pihak (prinsipal) menunjuk pihak lain (agen, atau wakil) untuk melakukan sebuah pekerjaan tertentu dalam batasan tertentu, dan membayar biaya atas pekerjaan tersebut. Agen bertindak untuk prinsipal dan tidak mengambil alih risiko prinsipal: dananya tetap milik prinsipal, hasilnya tetap milik prinsipal, dan agen memperoleh biayanya karena menjalankan mandat tersebut — bukan karena hasilnya.

Di mana struktur ini berlaku

Dua tempat. Pertama dan yang utama, mandat keagenan investasi atas sebuah pool yang ring-fenced: pool tersebut menunjuk KHATT untuk menyalurkan modal pool ke dalam transaksi perjalanan yang disetujui dalam sebuah mandat tertulis — jenis aset yang memenuhi syarat, batas tenor, batas konsentrasi, batas koridor — sebagai imbalan atas biaya keagenan. Kedua, pengadaan keagenan, di mana sebuah agen perjalanan ditunjuk dalam batasan tertentu untuk mengadakan aset tertentu atas nama pihak lain. Mandat modal yang dikumpulkan (pooled-capital) adalah yang penting secara struktural, karena itulah yang menjaga modal investor tetap berada di luar neraca KHATT.

Siapa melakukan apa

SPV pool memegang modal, menanggung risiko, dan menanggung kerugian. KHATT bertindak sebagai agen dalam mandat tersebut: memverifikasi, menyusun struktur, memberikan instruksi, memantau, melakukan servicing, dan melaporkan, serta memperoleh biaya keagenan. Modal investor tidak pernah menyentuh neraca KHATT. Kustodian, escrow, dan eksekusi pembayaran berada pada mitra berlisensi di setiap yurisdiksi; agen memberikan instruksi, dan institusi berlisensi memindahkan dana ke rekening yang terverifikasi di bawah otorisasi dua orang. Setelah ditunjuk, Dewan Pengawas Syariah independen meninjau mandat tersebut, mengambil sampel penyaluran dana, dan dapat menghentikan transaksi apa pun.

Gerbang bukti

Apa yang harus dipenuhi transaksi terlebih dahulu

  • Mandat tertulis dengan kriteria investasi, batasan, pengecualian, dan jalur eskalasi yang eksplisit.
  • Bukti bahwa pool tersebut benar-benar ring-fenced: kendaraan hukum terpisah, rekening terpisah, catatan tersegregasi, dan tidak ada percampuran dengan dana operasional KHATT atau dengan pool lain mana pun.
  • Onboarding investor, KYC, dan catatan kesesuaian (suitability) yang dipegang oleh pihak berlisensi yang tepat.
  • Untuk setiap penyaluran dana, paket bukti pendukung yang lengkap untuk struktur apa pun yang digunakan — mandat keagenan tidak melonggarkan gerbang bukti hilir mana pun.
  • Catatan yang menunjukkan agen bertindak sesuai mandat: log keputusan, pemeriksaan limit, otorisasi maker-checker, persetujuan pengecualian.
  • Pengaturan valuasi, pelaporan, dan audit independen untuk pool tersebut.
Dilarang secara struktural

Apa yang tidak boleh ada di dalamnya

  • Bunga di bagian mana pun dari mandat; pendapatan keterlambatan pembayaran; penjualan piutang dari pool.
  • Dukungan kerugian pertama (first-loss support), perlindungan modal, indemnitas atas hasil investasi.
  • Imbal hasil yang dijamin, keuntungan yang dijamin, atau distribusi yang dijamin. Tingkat keuntungan indikatif atau yang diharapkan dapat dinyatakan hanya sebagai indikasi dan tidak dapat menjadi sebuah hak.
  • Kewajiban apa pun pada agen untuk menanggung kerugian investasi pool — seorang agen yang menjamin modal prinsipal telah berhenti menjadi agen. Kerugian jatuh pada pool.

Agen tetap bertanggung jawab atas kelalaiannya sendiri, wanprestasi yang disengaja, penipuan, dan pelanggaran mandat, yang merupakan hal yang sama sekali berbeda dan tidak dikecualikan.

Struktur empat — Wa’d

Janji sepihak, dan tidak lebih dari itu.

Sebuah wa’d adalah janji sepihak: satu pihak berjanji untuk melakukan sesuatu di masa depan, dan pihak lain tidak memberikan janji balasan yang setara. Ini bukan penjualan dan tidak mengalihkan apa pun. Fungsinya adalah memberikan kenyamanan yang cukup bagi satu pihak untuk memperoleh sebuah aset, sementara kontrak yang sebenarnya dibiarkan untuk disepakati dengan benar, kemudian, saat aset tersebut benar-benar ada dan benar-benar dimiliki.

Di mana struktur ini berlaku

Pengurutan (sequencing). Pool tidak akan membeli ribuan paket selamat datang atau mengambil alokasi malam menginap kamar tanpa suatu jaminan bahwa operator akan melanjutkan; janji sepihak operator untuk membeli, atau menyewa, memberikan jaminan tersebut. Inilah yang memungkinkan pool untuk memperoleh terlebih dahulu dan menjual kemudian — yang merupakan syarat Murabahah — alih-alih menjual sesuatu yang belum dimilikinya. Ini juga mencakup komitmen program forward di mana aset yang mendasarinya terdefinisi tetapi belum diperoleh.

Siapa melakukan apa

Operator memberikan janji tersebut. SPV pool mengandalkannya untuk memperoleh aset dari pemasok — dan, setelah memperolehnya, menawarkannya berdasarkan kontrak terpisah yang kemudian diterima oleh operator. KHATT mencatat janji tersebut terhadap ID transaksi, memberlakukan pemisahan antara janji dan kontrak dalam alur kerja, dan merutekan pertanyaan tentang keterlaksanaannya (enforceability) kepada dewan syariah, alih-alih menyelesaikannya dalam perangkat lunak. Tidak ada dana yang berpindah di bawah sebuah wa’d. Ketika dana benar-benar berpindah, pada tahap kontrak selanjutnya, dana itu berpindah melalui mitra pembayaran berlisensi ke rekening pemasok yang terverifikasi — tidak pernah melalui KHATT.

Gerbang bukti

Apa yang harus dipenuhi transaksi terlebih dahulu

  • Bukti bahwa janji tersebut benar-benar sepihak — satu pemberi janji, satu arah, tidak ada janji timbal balik dari pihak lain, dan tidak ada side letter atau pola hubungan yang menciptakan hal tersebut secara substansi.
  • Deskripsi spesifik atas aset atau manfaat (usufruct) yang dijanjikan, dan dasar penentuan harga di masa depan.
  • Bukti permintaan perjalanan yang mendasari secara nyata — pemesanan, program, atau deposit pelanggan — sehingga janji tersebut melekat pada transaksi nyata dan bukan pada bentuk pembiayaan semata.
  • Pemisahan yang jelas dalam catatan antara janji dan kontrak selanjutnya: dokumen yang berbeda, tanggal yang berbeda, tanda tangan yang berbeda, entri yang berbeda.
  • Penanganan tingkat dewan atas keterlaksanaannya (enforceability), dicatat per yurisdiksi.
Dilarang secara struktural

Apa yang tidak boleh ada di dalamnya

  • Bunga, biaya berbasis waktu, dan pendapatan keterlambatan pembayaran.
  • Menggunakan janji tersebut untuk merekayasa sebuah penjualan forward yang mengikat antara kedua pihak yang sama — janji timbal balik yang mengikat (muwa’adah) yang secara substansi membentuk sebuah kontrak forward dikecualikan.
  • Perlindungan kerugian pertama (first-loss), imbal hasil yang dijamin, penjualan piutang.
  • Memperlakukan janji tersebut sebagai konsiderasi (consideration), mengalihkan kepemilikan atau risiko atasnya, atau memperdagangkannya.
  • Pemulihan (remedy) apa pun di luar kerugian aktual, terdokumentasi, dan terbukti — tidak pernah berupa hilangnya potensi keuntungan, biaya peluang, jumlah yang telah ditetapkan (liquidated sum), atau apa pun yang berfungsi sebagai penalti.

Keterlaksanaan (enforceability) sebuah wa’d adalah pertanyaan keilmuan yang masih terbuka dan pertanyaan hukum yang masih terbuka; penyusunan kontraknya tidak boleh mengasumsikan sebuah jawaban.

Lima larangan

Dirancang sebagai batasan sistem, bukan preferensi kebijakan.

Platform ini dibangun agar hal-hal ini tidak dapat diaktifkan.

Tanpa bunga (riba)

Tidak ada biaya, manfaat, atau imbal hasil yang dihitung dengan mengacu pada waktu atau saldo yang belum dilunasi.

Tanpa pendapatan keterlambatan pembayaran

Tidak ada jumlah yang harus dibayar atas keterlambatan pembayaran yang boleh menjadi pendapatan bagi KHATT atau pihak mana pun. Jumlah keterlambatan diarahkan ke sedekah di bawah klausul amal yang disetujui dewan; hanya biaya penagihan aktual yang terdokumentasi yang dapat dipulihkan, dan berlaku proses keringanan (hardship) yang terdokumentasi.

Tanpa penjualan piutang

Tidak ada penjualan, pendiskontoan, anjak piutang (factoring), pengalihan bernilai, atau sekuritisasi atas piutang apa pun.

Tanpa dukungan kerugian pertama

Tidak ada perlindungan kerugian pertama (first-loss), peningkatan kredit, indemnitas, atau perlindungan modal yang diberikan oleh KHATT. Kerugian pool ditanggung oleh pool tersebut.

Tanpa imbal hasil yang dijamin

Tidak ada imbal hasil yang dijamin, keuntungan yang dijamin, distribusi yang dijamin, atau modal yang dijamin kepada pihak mana pun.

Juga dikecualikan secara desain

Tawarruq; pencairan uang tunai tanpa batasan; kontrak teks bebas; pengesampingan status atau gerbang; underwriting takaful; pengaturan apa pun yang substansinya adalah pinjaman tunai yang mengenakan bentuk penjualan atau sewa.

Keempat struktur ini adalah perangkat ilustratif. Pemilihan final bergantung pada fakta masing-masing aset, hukum masing-masing yurisdiksi, dan penilaian sebuah Dewan Pengawas Syariah independen yang belum terbentuk. Tidak ada apa pun di sini yang disetujui, dan kami tidak akan menyatakannya sebagai disetujui sampai hal itu benar-benar terjadi.

Baca draf spesimen

Kembali ke Syariah & Tata Kelola

Ajukan pertanyaan sulit kepada kami.

Tata kelola syariah adalah produk itu sendiri. Kami menyambut baik pengawasan dari ulama, institusi, dan regulator.